Bioindustri Omnipresen

Panduan Lengkap Ekspor Kerajinan Kayu Indonesia ke Pasar Internasional

Industri kerajinan kayu, rotan, dan bambu Indonesia memiliki potensi besar untuk menembus pasar global. Permintaan internasional untuk produk ramah lingkungan dan berkualitas semakin tinggi, dan produk Indonesia diakui memiliki nilai seni dan kualitas yang menarik. Jika Anda berniat untuk memprospek market Internasional, berikut adalah panduan ekspor yang dapat membantu Anda memahami lebih dalam tentang pasar tujuan, standar produk, dan prosedur yang perlu dipersiapkan.

Landscape Ekspor Kerajinan Kayu, Rotan, dan Bambu dari Indonesia Berdasarkan Negara Tujuan

produksi furniture massal finishing natural
Produksi furniture massal finishing natural

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Perdagangan dan Badan Pusat Statistik, beberapa negara tujuan utama ekspor kerajinan kayu, rotan, dan bambu Indonesia adalah Amerika Serikat, Eropa (terutama Jerman, Prancis, dan Belanda), Jepang, Timur Tengah, dan Korea Selatan.

Standar Produk Furnitur dan Kerajinan yang Perlu Diperhatikan

Memenuhi standar internasional adalah kunci untuk memastikan produk kerajinan diterima di pasar global. Berikut adalah beberapa standar yang perlu diperhatikan:

  1. Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK):
    Sertifikasi ini adalah keharusan bagi produk berbahan kayu untuk memastikan sumber bahan baku legal dan berkelanjutan. SVLK memberikan jaminan bahwa produk kayu yang diekspor memenuhi standar legalitas di Indonesia, menjaga kredibilitas produk dan menjawab kekhawatiran pasar internasional tentang praktik illegal logging.
  2. Kadar Kelembaban (Moisture Content):
    Kadar kelembaban pada produk furnitur harus berkisar antara 8% hingga 12%. Kelembaban yang tepat mencegah furnitur mengalami deformasi atau kerusakan akibat perubahan suhu dan cuaca selama proses pengiriman dan pemakaian. Produk dengan kadar kelembaban berlebih biasanya lebih mudah rusak dan tidak tahan lama.
  3. Penggunaan Bahan Ramah Lingkungan:
    Eropa dan Amerika sangat ketat dalam hal produk ramah lingkungan. Maka dari itu, disarankan menggunakan finishing yang memiliki sertifikasi green label. Bahan finishing ini tidak hanya aman bagi lingkungan, tetapi juga semakin diminati oleh konsumen global yang peduli pada isu lingkungan.
  4. Konsistensi dan Presisi Produk:
    Pastikan ukuran, warna, dan bentuk produk memiliki konsistensi yang terjaga dengan toleransi maksimal 0,2%. Kualitas yang seragam menunjukkan profesionalisme dalam produksi dan meningkatkan kepercayaan konsumen pada brand Anda.

Langkah-langkah Ekspor dan Dokumen yang Diperlukan

Agar proses ekspor berjalan lancar, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa langkah dan dokumen penting berikut:

Standar Keamanan Finishing pada Produk Furnitur dan Kerajinan

Standar keamanan untuk finishing furnitur juga sangat penting bagi pelaku industri yang ingin mengekspor produknya ke berbagai negara. Setiap kawasan memiliki aturan spesifik terkait zat kimia dan senyawa berbahaya dalam bahan finishing untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan. Berikut adalah beberapa standar yang perlu diperhatikan untuk produk finishing furnitur di beberapa kawasan:

1. Uni Eropa

Baca juga: Regulasi Baru EUDR, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Kayu di Indonesia?

2. Amerika Serikat

3. Timur Tengah

4. Jepang

5. Korea Selatan

Tips untuk Mematuhi Standar Keamanan Finishing Internasional:

  1. Gunakan Finishing VOC Rendah:
    Pilih finishing dengan emisi VOC rendah untuk memastikan keamanan dan memenuhi standar internasional, terutama untuk pasar Eropa dan Amerika yang sangat memperhatikan emisi.
  2. Pastikan Bebas dari Logam Berat:
    Hindari penggunaan bahan finishing yang mengandung logam berat seperti timbal atau merkuri, karena ini sangat dilarang di banyak negara.
  3. Cek Kepatuhan Terhadap Standar Formaldehida:
    Pastikan bahwa finishing yang digunakan tidak menghasilkan emisi formaldehida melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi, terutama jika produk akan diekspor ke Amerika Serikat atau Jepang.
  4. Pilih Produk dengan Label Ramah Lingkungan:
    Banyak negara menghargai produk yang memiliki label ramah lingkungan, seperti EU Ecolabel atau Korea Eco-Label. Ini menunjukkan bahwa produk tersebut aman, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar keamanan.

Semua Kebutuhan Finishing Ramah Lingkungan Bisa Anda Dapatkan di Sini!

Memahami pasar tujuan, standar produk, prosedur ekspor, dan persyaratan keamanan finishing sangat penting bagi pelaku industri kerajinan kayu, rotan, dan bambu Indonesia untuk dapat bersaing di pasar internasional. Dengan memenuhi persyaratan ini, produk Indonesia tidak hanya dapat diterima di berbagai negara, tetapi juga dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai penghasil produk ramah lingkungan yang berkualitas tinggi.

Exit mobile version