Bioindustri Omnipresen

Blog

Regulasi & Persyaratan Ekspor Furniture Kayu ke Eropa yang Wajib Diketahui

Uni Eropa adalah pasar yang potensial bagi Indonesia untuk ekspor produk furnitur kayu. Sebagai pemilik bisnis, jika ingin memasuki pasar ini, maka memenuhi persyaratan ekspor furniture kayu ke Eropa adalah hal utama yang perlu diperhatikan. 

Saat ini persyaratan ekspor mengacu pada beberapa regulasi yang berlaku di negara-negara Uni Eropa. Untungnya, Anda bisa melengkapi persyaratannya lebih mudah dengan mengetahui dan memenuhi regulasi-regulasi tersebut. 

Seperti apa regulasinya dan bagaimana cara untuk mempersiapkan ekspor ke Eropa? Simak artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui jawabannya. 

Potensi ekspor furnitur kayu Indonesia ke Uni Eropa 

Melansir dari data Badan Pusat Statistik, ekspor Indonesia sempat mengalami penurunan 11,3% pada tahun 2023 menjadi 258,82 miliar USD dibandingkan tahun 2022. Di mana industri non migas termasuk furnitur menyokong paling besar sebanyak 242,9 miliar USD. 

Meskipun mengalami penurunan, tapi masa depan cerah dalam ekspor furniture Indonesia terus berlanjut. Apalagi jika melihat tahun-tahun sebelumnya yang mana ekspor furnitur kayu dan rotan saja sempat menyentuh angka 2,9 miliar USD. 

Bahkan pemerintah sendiri telah menetapkan target nilai ekspor furnitur bisa mencapai 5 miliar pada tahun 2025. Oleh karena itulah, banyak langkah perbaikan infrastruktur, meningkatkan efisiensi produksi dan perluasan akses pasar yang dilakukan, termasuk ke Uni Eropa. 

Jadi, ekspor furnitur ke Eropa dari tahun 2025 ini akan terus meningkat yang menjadikan peluang menjanjikan untuk Anda. Namun, sebelum bisa menjalani ekspor dengan lancar, kenali dulu seperti apa regulasi dan syarat ekspornya. 

Regulasi dan persyaratan ekspor furniture kayu ke Eropa

Untuk mengekspor furnitur kayu ke Uni Eropa, sebagai eksportir Indonesia ada sejumlah regulasi dan syarat yang ditetapkan dan harus dipenuhi. Berikut inilah beberapa regulasi utama lengkap dengan penjelasannya:

1. Regulasi Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR)

Regulasi yang pertama ini menggantikan EU Timber Regulation (EUTR) dan berlaku sejak 29 Juni s2023. Dalam regulasi ini, syarat kayu yang dipasarkan ke Uni Eropa haruslah bebas dari deforestasi dan diproduksi secara legal. 

Syarat penting yang harus Anda penuhi untuk regulasi ini adalah mempersiapkan data geolokasi dari area produksi kayu untuk memastikan keterlacakan produk. Anda bisa mengecek lebih lanjut mengenai regulasi lengkapnya melalui laman EUDR resmi. 

2. Registrasi, Evaluasi, Otorisasi, dan Pembatasan Bahan Kimia (REACH)

Cara ekspor furniture akan berjalan lancar jika Anda sudah memenuhi syarat dari regulasi REACH. Dalam regulasi ini, penggunaan bahan kimia dalam produk baik itu bahan perekat seperti lem dan juga bahan finishing diatur secara ketat. 

Beberapa syarat dalam REACH yang bisa Anda perhatikan antara lain, kandungan voc, formaldehyde, dan sejenisnya memenuhi angka terendah. Selama memenuhinya dan mampu membuktikan kandungan bahan kimia yang digunakan, maka ekspor akan berjalan lancar. 

3. Forest Stewardship Council (FSC)

FSC sendiri merupakan organisasi global yang menetapkan pengelolaan hutan berkelanjutan. Dalam ekspor furniture perannya sangat penting, karena sertifikasi FSC menjadi bentuk legalitas kayu yang dikelola secara bertanggung jawab. 

Meskipun FSC tidak selalu menjadi syarat wajib saat ekspor, tapi kebanyakan klien dari Uni Eropa akan memperhatikannya. Dengan memiliki sertifikasi FSC, Anda bisa lebih mudah bersaing di pasar Eropa. 

Baca Juga: Keunggulan Bahan Baku Furniture Bersertifikat Ramah Lingkungan untuk Ekspor

4. Program for the Endorsement of Forest Certification (PEFC)

Mirip dengan FSC, fungsi PEFC ini juga berupa sertifikasi kehutanan global yang mematikan kayu dan produk turunannya berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan. 

Sertifikasi PEFC ini memang tidak wajib, tapi tidak sedikit juga klien asal Eropa yang akan memperhatikannya. Eksportir yang tidak memiliki sertifikasi ini bisa saja tidak dipercaya klien dan berpotensi kehilangan klien besar. 

5. Packaging and Waste Regulations 

Syarat selanjutnya adalah soal pengemasan furnitur kayu yang digunakan haruslah ramah lingkungan dan bisa didaur ulang. Kemasannya tidak boleh mengandung zat berbahaya dalam jumlah yang melebihi batas yang ditentukan. 

6. Labeling dan Informasi Produk

Persyaratan ekspor kayu juga tidak terlepas dari labeling, yaitu wajib mencantumkan informasi bahan, instruksi perawatan dan juga asal produk. Termasuk juga informasi bahan baku kayu solid atau veneer, lengkap dengan jenis kayunya secara jelas. 

7. Persyaratan Bea Cukai dan Dokumen Ekspor

Syarat ekspor furniture kayu yang selanjutnya adalah dokumen penting, seperti invoice dan packing list, bill of lading, sertifikat FLEGT, dan juga sertifikat SVLK yang fungsinya menunjukkan legalitas kayu. 

Biasanya, jika Anda sudah mengurus sertifikat SVLK ini, maka tidak perlu lagi membuat FSC atau PEFC. Karena SVLK sendiri sudah memenuhi kedua regulasi tersebut. 

Tips mempersiapkan ekspor furnitur kayu ke Eropa 

Ada begitu banyak regulasi, syarat regulasi dan juga syarat dokumen yang harus Anda penuhi untuk memulai prosedur ekspor barang berbasis kayu. Untuk bisa melengkapi itu semua, membutuhkan waktu hingga beberapa bulan hingga bisnis siap beroperasi. 

Supaya ekspor furniture berjalan dengan lancar, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut ini:

1. Mematuhi setiap regulasi yang berlaku 

Sebelum mengekspor, pastikan furniture kayu Anda memenuhi berbagai regulasi di Uni Eropa. Mempelajari dan memenuhi setiap regulasi adalah kunci penting agar produk Anda bisa dengan mudah masuk ke pasar Eropa. 

Mulai dari regulasi REACH, EUDR, hingga sertifikasi SVLK harus diurus terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Selain itu, kenali juga perpanjangan dari masing-masing regulasi dan sertifikasinya. 

2. Mempersiapkan kelengkapan dokumen ekspor 

Memulai ekspor produk furniture kayu ke Eropa tidak hanya bertumpu pada regulasi dan sertifikasi saja, tapi juga dokumen ekspor. Dokumen ini sangat penting untuk untuk memastikan produk bisa keluar dari Indonesia dan masuk ke negara di Eropa secara legal. 

Tanpa dokumen ini, Anda tidak bisa menjalankan ekspor impor secara lancar ke berbagai negara. Perlu diingat juga, dokumen ini harus diurus setiap kali Anda hendak mengirimkan barang. 

3. Menyesuaikan desain furniture dengan tren di Eropa 

Selain soal dokumen dan regulasi, yang tidak kalah penting adalah desain furniture yang akan Anda pasarkan. Untuk bisa menarik perhatian konsumen di Eropa, Anda harus tahu tren desain seperti apakah yang sedang berlangsung. 

4. Menggunakan bahan perekat dan finishing berbasis air 

Terakhir, pastikan furniture Anda selalu menggunakan bahan perekat dan juga finishing yang aman seperti water based. Dengan menggunakan lem dan cat yang ramah lingkungan, Anda setidaknya sudah memenuhi regulasi REACH. 

Soal bahan finishing Anda bisa menggunakan cat water based dari Bioindustries. Segala macam jenis cat water based, mulai dari pernis, wood stain, poliuretan bahkan glaze tersedia secara lengkap. 

Bukan sekedar cat water based, kandungan voc, formaldehyde hingga bahan kimia berbahaya lainnya pun sangat dibatasi sehingga tidak membahayakan lingkungan. Yang artinya, Anda akan memproduksi furnitur kayu yang ramah lingkungan. 

Mari, mulai penuhi persyaratan ekspor furniture kayu ke Eropa dengan menggunakan cat water based dari Bioindustries. Untuk bisa mendapatkan pilihan cat yang tepat, klik banner di bawah ini sekarang!

tanya cs bio
Tanya Bio!