Sebelum melangkah ke pasar global, Anda sebagai eksportir wajib memahami regulasi keamanan produk furniture di pasar internasional sebagai bagian strategi bisnis. Bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga membangun kepercayaan.
Selain kepercayaan, regulasi juga penting untuk mencegah produk ditolak apalagi ditarik dari pasar. Pasalnya, setiap negara punya kriteria yang ketat untuk menghadapi material, struktur sampai kandungan kimia yang dipakai pada furniture.
Tanpa persiapan matang, Anda bisa kehilangan peluang besar yang sudah ada di depan mata. Oleh karena itu, kami akan menjelaskan regulasi apa saja yang perlu jadi acuan Anda tentang keamanan produk dalam artikel ini. Mari simak!
Jenis-jenis regulasi keamanan produk furniture di pasar internasional
Wajar jika masing-masing negara tujuan ekspor furniture menetapkan regulasi ketat. Meskipun berupa benda mati seperti furniture, bahan yang digunakan, proses pembuatan hingga finishingnya bisa mengancam keamanan sebuah negara.
Misalnya, furniture yang di finishing dengan bahan cat mengandung toxic. Ketika digunakan oleh masyarakat, furniture tersebut berpotensi mengeluarkan gas atau polutan di udara yang membahayakan kesehatan.
Untuk menghindari hal ini, para eksportir pun harus lebih jeli mempelajari regulasi yang berlaku di negara tujuan secara teliti. Apalagi regulasinya kerap berubah mengikuti kebijakan pemerintah atau organisasi setempat.
Lalu, apa saja jenis regulasi yang perlu diperhatikan? Simak jenis-jenisnya berikut ini:
1. General Product Safety Regulation (GPSR) – Uni Eropa
GSPR dulunya bernama General Product Safety Directive yang isi regulasinya adalah untuk menegaskan bahwa bahan furniture termasuk kayu yang digunakan harus aman. Ada berbagai persyaratan keselamatan umum bagi eksportir untuk memastikan keamanan produknya sebelum dipasarkan ke Uni Eropa.
Peraturan ini berlaku sejak 13 Desember 2024 yang mencakup produk seperti kursi kayu, meja kayu, hingga tempat tidur kayu. Semua produk tersebut harus bisa dibuktikan bahwa aman setelah uji laboratorium dan kepatuhan standar Eropa yang relevan.
Selain itu, perlu juga pemberian label untuk memudahkan pelacakan produk, seperti nama, merek dagang, hingga detail kontak. Label juga harus dibuat agar mudah dipahami konsumen dari negara tujuan.
2. REACH Regulation (EC 1907/2006) – Uni Eropa
Regulasi yang selanjutnya ini lebih untuk mengatur penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk konsumen, termasuk furniture kayu. Anda perlu memastikan produk furniture tidak mengandung zat berbahaya seperti merkuri, timbal atau kadmium sesuai batas yang telah ditentukan.
REACH regulation bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari risiko paparan bahan kimia berbahaya. Cat yang jadi pelapis furniture maupun lem, menjadi sasaran penting saat memenuhi regulasi REACH ini.
Regulasinya sendiri berlaku sejak 1 Juni 2007 di Uni Eropa. Untuk memudahkan memenuhi regulasinya, eksportir harus memilih penggunaan material yang aman, meminta Material Safety Data Sheet (MSDS) dari pemasok cat atau lem.
Jika memang ada bahan berbahaya yang harus digunakan, misalnya seperti thinner maka harus mencari bahan penggantinya.
3. European Union Timber Regulation (EUTR) – Uni Eropa
Regulasi selanjutnya berlaku sejak 3 Maret 2013 yang tujuannya untuk mencegah peredaran kayu ilegal di pasar Uni Eropa. Termasuk menjamin produk kayu seperti furniture menggunakan bahan kayu yang legal.
Setiap eksportir yang ingin memasuki pasar Uni Eropa haruslah menjelaskan informasi tentang jenis kayu, negara asal, pemasok dan dokumen legalitas lainnya. Eksportir juga harus menyimpan dokumen pendukung legalitas kayu selama lima tahun.
Selain mengikuti regulasi keamanan, dengan memastikan furniture terbuat dari kayu legal maka juga akan meningkatkan kredibilitas bisnis Anda. Klien pun tidak akan kesulitan untuk memesan kembali furniture di masa depan.
Baca Juga: Strategi Manajemen Kualitas Produk Furniture untuk Memenuhi Standar Ekspor yang Ketat
4. Canada Consumer Product Safety Act (CCPSA) – Kanada
Sejak 20 Juni 2011, CCPSA memulai berlaku di Kanada dan harus dipatuhi oleh para eksportir. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh furniture sebagai produk konsumen.
Bahkan jika ada yang melanggar, regulasi ini akan memberikan kewenangan pemerintah untuk mengambil tindakan pada produk yang dianggap berisiko. Oleh karena itu, Anda perlu mematuhi regulasinya dengan tepat.
Khusus untuk furniture, CCPSA ini mengatur bahwa produk harus dirancang dan dibuat agar tidak menimbulkan cedera dan bahaya. Tidak boleh ada kandungan bahan kimia berbahaya dan memenuhi standar pengujian keselamatan.
5. FSC (Forest Stewardship Council) Certification
Meyambung EUTR, regulasi FSC ini akan menjadi bentuk bahan baku furniture bersertifikat ramah lingkungan. Jadi untuk mematuhi semua regulasi, furniture harus memiliki sertifikat FSC.
FSC sendiri merupakan organisasi yang berdiri sejak 1993 dan tujuannya adalah mendorong pengelolaan hutan dunia secara berkelanjutan. Ketika mendapatkan sertifikat FSC, artinya bahan baku kayu yang digunakan legal.
Bahan baku furniture sudah pasti merupakan kayu yang diambil dari hutan secara lestari, tidak merusak habitat satwa liar dan melanggar hak masyarakat adat. Untuk bisa mendapatkannya, ada serangkaian langkah yang harus Anda lakukan.
6. TR CU 025/2012 – Eurasian Economic Union (EAEU)
Merupakan singkatan dari Technical Regulation of the Customs Union No. 025/2012 mengenai “On the Safety of Furniture Products“. Regulasi ini harus Anda perhatikan jika ingin mengirim furniture ke negara seperti Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia hingga Kyrgyzstan.
Dalam regulasi ini ada beberapa peraturan pentingnya, yaitu memenuhi standar keselamatan teknis, kimia, dan fisik. Furniture juga harus memiliki desain, bahan, struktur, finishing tidak membahayakan konsumen.
Sebelum dijual ke negara tersebut, furniture juga harus memiliki sertifikasi EAC (Eurasian Conformity mark).
7. US TSCA Title VI – Amerika Serikat
Mirip dengan REACH, TSCA (Toxic Substances Control Act) merupakan regulasi yang dikeluarkan EPA (Environmental Protection Agency) di Amerika Serikat. Oleh karena itu, jika Anda ingin memasarkan produk ke AS maka perlu memenuhi regulasi TSCA.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi paparan formaldehida yang membahayakan kesehatan manusia. Biasanya, formaldehida ini terdapat pada lem maupun bahan coating cat.
Perlu ada pengujian formaldehida dan dokumen yang membuktikan kandungannya ada di ambang batas aman. Selama aman, Anda akan mendapatkan sertifikasi yang menjadi bukti nyata.
Demikian regulasi keamanan produk furniture di pasar internasional yang harus Anda penuhi dan pelajari sebagai eksportir. Melanggar regulasi ini akan membuat Anda menghadapi risiko penarikan hingga pelarangan produk di pasar.
Ada juga risiko berupa denda dan juga saksi hukum yang tentunya akan merusak reputasi bisnis Anda. Bahkan, Anda juga berisiko mendapat tuntutans komsumen dan juga klaim ganti rugi.
Tidak ingin menghadapi risiko yang merugikan saat ekspor furniture? Anda sebaiknya mempersiapkannya secara matang dengan mematuhi setiap regulasi yang berlaku pada negara tujuan ekspor.
Salah satu yang bisa dipersiapkan adalah dengan menggunakan bahan finishing yang aman tapi tetap mampu menghasilkan tampilan dan perlindungan berkualitas. Percayakan bahan finishingnya kepada Bioindustries.
Mengapa Bioindustries? Karena Anda bisa memilih dan menggunakan bahan cat furniture dari water based yang aman dan ramah lingkungan. Dengan cat water based yang kandungan formaldehida maupun voc rendah, sudah pasti sesuai regulasi keamanan furniture.
Untuk mendapatkan produk yang tepat, Anda bisa berkonsultasi langsung dengan tim Bioindustries. Klik banner di bawah ini untuk memulainya sekarang.